Pengkonsumsian Air Minum
Tingkat ketergantungan warga Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap konsumsi air hujan masih sangat besar. Dinas Kesehatan Kalbar memperkirakan hampir 80 persen atau 3,2 juta dari sekitar empat juta jiwa penduduk provinsi ini masih mengunakan air hujan sebagai sumber air minum dan untuk keperluan memasak. Sementara sebagian kecil lainnya menggunakan air leding dan air minum dalam kemasan.
Air hujan menjadi satu-satunya alternatif sumber air bersih yang murah dan praktis bagi warga Kalbar. Kondisi geografis Kalbar yang berupa dataran rendah menyebabkan warganya tidak dapat menggunakan air sumur sebagai sumber air bersih, sebagaimana yang sering digunakan warga di daerah lainnya.
Selain sulit menemukan mata air yang dapat mengalir sepanjang tahun, air yang dihasilkan dari sumur galian juga mengandung mikro organisme dan kadar seng (ferum) yang tinggi yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
Mengonsumsi air hujan sebenarnya bukanlah pilihan yang tepat. Sebab, air yang dihasilkan dari penguapan air di permukaan bumi itu tidak memiliki kandungan mineral, seperti fosfor dan kalsium yang merupakan unsur utama pembentukan tulang dan gigi. Karena itu, kebiasaan mengonsumsi air hujan diduga menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat kerusakan gigi warga Kalbar.
Sebuah survei yang dilakukan Dinas Kesehatan Kalbar di Kota Pontianak pada 2002 menyebutkan indeks kerusakan gigi pada anak usia 12 tahun di ibu kota Kalbar tersebut sebesar 3,3. Artinya rata-rata tiga dari 20 gigi setiap anak usia sekolah tersebut rusak, hilang atau ditambal. Sementara indeks nasional hanya 2,5.
Tidak hanya itu, air hujan di Kalbar juga mengandung senyawa timah hitam (timbal) sehingga tidak layak dikonsumsi. Timbal tersebut berasal dari polusi udara yang larut bersama air hujan. Kondisi ini diperparah lagi karena umumnya rumah warga di Kalbar beratap seng. Korosi dan pengikisan cat dari seng itu dapat meningkatkan kandungan timbal dalam air hujan.
Menurut Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kalbar Hendri Haddad mengonsumsi minum dan makanan yang terkontaminasi timbal secara terus menerus dapat menyebabkan gangguan pada fungsi organ saraf.
“Kadar timbal pada air hujan memang masih dibawah ambang batas normal (0,05 mg/l). Namun, lama kelamaan timbal tersebut akan terakumulasi (menumpuk) juga di dalam darah,” katanya, Senin (17/3).
Ketergantungan yang tinggi terhadap air hujan sebagai sumber air konsumsi sebenarnya dapat diatasi melalui layanan air bersih dari perusahaan daerah air minum (PDAM). Namun sayangnya, hingga saat ini air yang dihasilkan beberapa PDAM di Kalbar juga dianggap belum layak untuk dikonsumsi. Bahkan ditenggarai air olahan tersebut telah tercemar merkuri.
Penelitian bersama Yayasan Pancur Kasih, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Universitas Tanjungpura (Untan) serta Balai Riset dan Standarisasi Industri dan Perdagangan Pontianak pada 2003, menyimpulkan air Sungai Kapuas yang menjadi sumber air baku PDAM Kota Pontianak positif terkontaminasi merkuri. Bahan berbahaya dan beracun itu berasal dari limbah penambangan emas liar yang banyak terdapat di sepanjang aliran sungai Kapuas.
Temuan tersebut diperkuat dengan penelitian dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Untan pada 2006. Penelitian itu mengungkapkan adanya kandungan merkuri sebesar 1,07- 1,39 parts per million (ppm) di Sungai Kuala Mandor, Kabupaten Landak yang merupakan salah satu anak sungai Kapuas. Adapun batas normal kandungan merkuri untuk standar baku mutu air bersih di bawah 1 part per billion (ppb) atau 0,001 ppm.
Isu pencemaran merkuri ini semakin menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan PDAM tersebut. Pasalnya, selain sering tidak mengalir selama kemarau, air PDAM yang dialirkan ke permukiman warga juga kerap keruh sehingga dianggap tidak layak untuk dikonsumsi.
“Untuk mencuci pakaian (berwarna) putih saja, saya harus menggunakan pemutih pakaian karena ledingnya keruh. Apalagi untuk diminum,” kata Neneng Ahmad, 27, salah seorang warga.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Kota Pontianak Masriyatno membenarkan adanya kandungan merkuri pada air hasil olahan PDAM. Namun, menurutnya air tersebut masih layak untuk dikonsumsi karena kandungan merkurinya masih jauh dibawah 0,001 ppm.
Dia mengatakan penggunaan air hujan sebagai sumber air minum oleh sebagian besar warga merupakan kebiasaan turun temurun yang sulit diubah. Meskipun layanan PDAM sudah menjangkau sekitar 65 ribu pelanggan atau 72 persen wilayah Kota Pontianak.
“Mereka sudah terbiasa mengonsumsi air hujan. Kalau menggunakan air PDAM katanya rasanya kurang enak,” ujar Masriyatno.
Sementara itu anggota Badan Pengawas PDAM Kota Pontianak Thamrin Usman menyatakan air PDAM Kota Pontianak tidak layak dikonsumsi meskipun sudah dimasak terlebih dahulu.Dia menegaskan perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tersebut sampai saat ini hanya bisa menghasilkan air bersih, bukan air minum.
“Dari penampakan fisiknya saja orang awam pun tahu, kalau air PDAM Kota Pontianak itu tidak layak untuk dikonsumsi,” tegas Thamrin yang juga Dekan FMIPA Untan.
Menurutnya, agar dapat mengonsumsi langsung air PDAM, konsumen harus memakai alat pemurni air yang menggunakan teknologi reverse osmosis. Penggunaan teknologi ini, lanjutnya dapat meminimalisir sekecil mungkin kandungan senyawa dan mikro organisme yang bisa meracuni tubuh.
Sumber : borneobloggercommunity.blogspot.com
sumur bor artesis
Tingkat ketergantungan warga Kalimantan Barat (Kalbar) terhadap konsumsi air hujan masih sangat besar. Dinas Kesehatan Kalbar memperkirakan hampir 80 persen atau 3,2 juta dari sekitar empat juta jiwa penduduk provinsi ini masih mengunakan air hujan sebagai sumber air minum dan untuk keperluan memasak. Sementara sebagian kecil lainnya menggunakan air leding dan air minum dalam kemasan.
Air hujan menjadi satu-satunya alternatif sumber air bersih yang murah dan praktis bagi warga Kalbar. Kondisi geografis Kalbar yang berupa dataran rendah menyebabkan warganya tidak dapat menggunakan air sumur sebagai sumber air bersih, sebagaimana yang sering digunakan warga di daerah lainnya.
Selain sulit menemukan mata air yang dapat mengalir sepanjang tahun, air yang dihasilkan dari sumur galian juga mengandung mikro organisme dan kadar seng (ferum) yang tinggi yang membahayakan bagi kesehatan manusia.
Mengonsumsi air hujan sebenarnya bukanlah pilihan yang tepat. Sebab, air yang dihasilkan dari penguapan air di permukaan bumi itu tidak memiliki kandungan mineral, seperti fosfor dan kalsium yang merupakan unsur utama pembentukan tulang dan gigi. Karena itu, kebiasaan mengonsumsi air hujan diduga menjadi salah satu penyebab tingginya tingkat kerusakan gigi warga Kalbar.
Sebuah survei yang dilakukan Dinas Kesehatan Kalbar di Kota Pontianak pada 2002 menyebutkan indeks kerusakan gigi pada anak usia 12 tahun di ibu kota Kalbar tersebut sebesar 3,3. Artinya rata-rata tiga dari 20 gigi setiap anak usia sekolah tersebut rusak, hilang atau ditambal. Sementara indeks nasional hanya 2,5.
Tidak hanya itu, air hujan di Kalbar juga mengandung senyawa timah hitam (timbal) sehingga tidak layak dikonsumsi. Timbal tersebut berasal dari polusi udara yang larut bersama air hujan. Kondisi ini diperparah lagi karena umumnya rumah warga di Kalbar beratap seng. Korosi dan pengikisan cat dari seng itu dapat meningkatkan kandungan timbal dalam air hujan.
Menurut Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kalbar Hendri Haddad mengonsumsi minum dan makanan yang terkontaminasi timbal secara terus menerus dapat menyebabkan gangguan pada fungsi organ saraf.
“Kadar timbal pada air hujan memang masih dibawah ambang batas normal (0,05 mg/l). Namun, lama kelamaan timbal tersebut akan terakumulasi (menumpuk) juga di dalam darah,” katanya, Senin (17/3).
Ketergantungan yang tinggi terhadap air hujan sebagai sumber air konsumsi sebenarnya dapat diatasi melalui layanan air bersih dari perusahaan daerah air minum (PDAM). Namun sayangnya, hingga saat ini air yang dihasilkan beberapa PDAM di Kalbar juga dianggap belum layak untuk dikonsumsi. Bahkan ditenggarai air olahan tersebut telah tercemar merkuri.
Penelitian bersama Yayasan Pancur Kasih, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan Universitas Tanjungpura (Untan) serta Balai Riset dan Standarisasi Industri dan Perdagangan Pontianak pada 2003, menyimpulkan air Sungai Kapuas yang menjadi sumber air baku PDAM Kota Pontianak positif terkontaminasi merkuri. Bahan berbahaya dan beracun itu berasal dari limbah penambangan emas liar yang banyak terdapat di sepanjang aliran sungai Kapuas.
Temuan tersebut diperkuat dengan penelitian dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Untan pada 2006. Penelitian itu mengungkapkan adanya kandungan merkuri sebesar 1,07- 1,39 parts per million (ppm) di Sungai Kuala Mandor, Kabupaten Landak yang merupakan salah satu anak sungai Kapuas. Adapun batas normal kandungan merkuri untuk standar baku mutu air bersih di bawah 1 part per billion (ppb) atau 0,001 ppm.
Isu pencemaran merkuri ini semakin menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap kualitas pelayanan PDAM tersebut. Pasalnya, selain sering tidak mengalir selama kemarau, air PDAM yang dialirkan ke permukiman warga juga kerap keruh sehingga dianggap tidak layak untuk dikonsumsi.
“Untuk mencuci pakaian (berwarna) putih saja, saya harus menggunakan pemutih pakaian karena ledingnya keruh. Apalagi untuk diminum,” kata Neneng Ahmad, 27, salah seorang warga.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama PDAM Kota Pontianak Masriyatno membenarkan adanya kandungan merkuri pada air hasil olahan PDAM. Namun, menurutnya air tersebut masih layak untuk dikonsumsi karena kandungan merkurinya masih jauh dibawah 0,001 ppm.
Dia mengatakan penggunaan air hujan sebagai sumber air minum oleh sebagian besar warga merupakan kebiasaan turun temurun yang sulit diubah. Meskipun layanan PDAM sudah menjangkau sekitar 65 ribu pelanggan atau 72 persen wilayah Kota Pontianak.
“Mereka sudah terbiasa mengonsumsi air hujan. Kalau menggunakan air PDAM katanya rasanya kurang enak,” ujar Masriyatno.
Sementara itu anggota Badan Pengawas PDAM Kota Pontianak Thamrin Usman menyatakan air PDAM Kota Pontianak tidak layak dikonsumsi meskipun sudah dimasak terlebih dahulu.Dia menegaskan perusahaan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tersebut sampai saat ini hanya bisa menghasilkan air bersih, bukan air minum.
“Dari penampakan fisiknya saja orang awam pun tahu, kalau air PDAM Kota Pontianak itu tidak layak untuk dikonsumsi,” tegas Thamrin yang juga Dekan FMIPA Untan.
Menurutnya, agar dapat mengonsumsi langsung air PDAM, konsumen harus memakai alat pemurni air yang menggunakan teknologi reverse osmosis. Penggunaan teknologi ini, lanjutnya dapat meminimalisir sekecil mungkin kandungan senyawa dan mikro organisme yang bisa meracuni tubuh.
Sumber : borneobloggercommunity.blogspot.com
sumur bor artesis
Jasa Pembuatan Sumur Bor Artesis
Jasa Kontraktor Proyek Pembuatan Sumur Bor Artesis Air Tanah Perumahan, Hotel maupun Industri
Didukung Ahli dan Tukang Berpengalaman Kami Menawarkan Jasa pembuatan sumur bor Artesis untuk beragam keperluan baik perumahan, Hotel dan Industri.Pengeboran Dilakukan dengan Mesin Bor Khusus yang relatif lebih cepat dan memiliki kemampuan yang cukup untuk memperoleh kedalaman sesuai dengan sumber air yang ada. 30 -200 meter.
Hubungi
Tel/Fax :021-73888872, 021-7372864,021-70692409
Mengatasi Masalah Air Bau, Keruh, Kuning, Tercemar Logam dll, GARANSI.
Air Bersih, Kini Tidak Masalah Lagi
Tag :
pengkonsumsian air minum
1 Komentar untuk "Pengkonsumsian Air Minum"
Salam,
Bagi anda yang ingin membuat sumur bor artesis silahkan Contact Tel/Fax :021-73888872, 021-7372864,021-70692409
Dan bagi yang ingin mengetahui cara penjernihan air dan media penjernihan silahkan kunjungi:
http://www.airminumisiulang.com/
Semoga Bermanfaat
Salam Ilmu Pengetahuan
Terima kasih telah berkomentar, kami segera reply pesan anda !